Langsung ke konten utama

REVIEW JOURNAL THE 1975 THREE MINISTER DECREE AND THE MODERNIZATION OF INDONESIAN ISLAMIC SCHOOL

THE 1975 THREE MINISTER DECREE
AND THE MODERNIZATION OF INDONESIAN ISLAMIC SCHOOLS
(Keputusan Tiga Menteri 1975 dan Modernisasi Sekolah Islam di Indonesia)
Oleh Muhammad Zuhdi (McGill University)

A.    Pendahuluan
Sejak awal perkembangan Indonesia, keberadaan sekolah-sekolah Islam dan sekuler memiliki peran penting dalam pendidikan nasional. Belum lama keberadaan sekolah Islam terpinggirkan dari sistem pendidikan nasional sampai awal tahun 1970-an. Ini disebabkan sekolah Islam terutama milik lembaga-lembaga swasta berjalan berlandaskan Agama. Meskipun jumlah mereka tidak terlalu banyak tetapi mereka mempunyai peran mendidikn anak-anak muda Indonesia terutama di wilayah pedesaan cukup signifikan. Masalahnya adalah sekolah Islam tidak mempersiapkan generasi muda untuk pembangunan Negara. Sebelum tahun 1970-an, sekolah Islam di Indonesia tidak memiliki sistem standar pendidikan nasional. Ketika pemerintahan orde baru berusaha mengkonsolidasikan sekolah tersebut dibawah kementerian pendidikan dan kebudayaan pada awal tahun 1970, sejumlah perlawanan datang dari sekolah-sekolah Islam yang sudah berada dibawah Departemen Agama sejak tahun 1946. Sebagai solusinya, pemerintah merilis keputusan tiga menteri yang ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan, Agama dan Luar Negeri. Aspek yang paling jelas dari keputusan ini adalah standarisasi sistem pendidikan Islam termasuk kurikulum dan struktur sekolah. Fokus pada penelitian ini berada keputusan tiga menteri tahun 1975 dan bagaimana keputusan ini meminta mayoritas sekolah Islam di Indonesia untuk memodernisasi lembaga mereka.
B.     Pendidikan Islam Sebelum 1975
Awalnya, modernisasi pendidikan Islam di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1907, ketika Abdullah Ahmad, salah satu pemimpin muslim terkemuka di Sumatera Barat membangun sekolah bernama Madrasah Adabiyah. Ini adalah sekolah pertama yang mengajar mata pelajaran lain selain mata pelajaran agama dan sudah menggunakan ruang kelas yang dipisah antara laki-laki dengan perempuan. Keberhasilan dari madrasah ini menginspirasi banyak pemimpin muslim membangun sekolah atau memperbaharui sistem sekolah mereka seperti model pada madrasah adabiyah. Sementara banyak sekolah islam mulai menerapkan sistem sekolah modern dan memulai pengajaran mata pelajaran lain selain pelajaran agama sebagai bagian dari kurikulum mereka, tetapi tidak ada kebijakan yang menyatakan bagaimana modernisasi harus dilakukan dan diintegrasikan dengan sekolah sekuler yang berdiri bertahun-tahun setelah kemerdekaan. Akibatnya kualitas pendidikan di sekolah tersebut lebih rendah dari sekolah sekuler. Pada tahun 1946, pemerintah membuat Kementerian Agama untuk membantu praktek dan pelaksanaan Agama termasuk pendidikan agama. Pada tahun 1951 Kementerian agama menciptakan panitia perencanaan pendidikan agama. Namun kepanitiaan ini tidak dibayar untuk memperhatikan modernisasi sekolah islam pada umumnya, sebagai tugas mereka adalah menyiapkan kurikulum pelajaran agama untuk sekolah umum. Pada titik inilah dapat dikatakan bahwa meskipun pemerintah mengakui keberadaan sekolah-sekolah islam, tetapi tidak ada inisiatif untuk memodernisasi lembaga-lembaga sekolah islam.
C.     Kelahiran Keputusan Tiga Menteri 1975
Setelah mentransfer kekuasaan politik dari orde lama ke orde baru, pemerintah berusaha untuk menstabilkan keamanan nasional dan mempromosikan pembangunan negara dalam semua aspek. Salah satunya adalah aspek pendidikan. Pemerintah memciptakan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu kebijakan ini dikenal dengan keputusan presiden Nomor 15 tahun 1972 bahwa semua jenis pendidikan formal harus dikelola dibawah Departemen Pendidikan. Kemudian presiden merilis instruksi presiden pada tahun 1974 untuk memberdayakan keputusan sebelumnya. Kedua kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memastikan semua sekolah formal memberikan kualitas yang sama pada semua siswa. Semua pihak tampaknya setuju dengan kebijakan tersebut, tetapi ada beberapa kelompok terutama di bawah Departemen Agama menyatakan transmisi kewenangan untuk mengawasi semua sekolah untuk Departemen agama tidak perlu dilakukan dengan alasan tertentu. Salah satu kegelisahan mereka adalah pada tahun 1961 pemerintah mengusulkan rencana pembangunan delapan tahun ke MPR yang mereka yakini bahwa sekolah Islam kemudian menjadi bergabung dalam sistem sekolah sekuler dan diberikan dibawah Kementerian Pendidikan. Semua alasan ini memotivasi para pemimpin muslim untuk membujuk menteri urusan agama untuk bernegosiasi dengan presiden tentang depertemen agama dan sekolah-sekolah islam. Menyadari kurangnya penerimaan dari para pemimpin muslim dengan kebijakan presiden sebelumnya, presiden menginstruksikan kepada tiga menteri (Pendidikan, Agama dan Luar Negeri) untuk menemukan solusi yang dapat diterima untuk semua masyarakat. Akhirnya tiga menteri bersama-sama memutuskan untuk memperbaiki kualitas sekolah islam melalui pembaharuan kurikulum dan mengakui keberadaan sekolah islam sebagai pendidikan formal yang disebut SKB 3 Menteri (Keputusan Bersama 3 Menteri).
D.    Dampak dan Penanggulangan
Keputusan tersebut menyebabkan empat perubahan pada sekolah-sekolah islam; pertama, pemerintah membuat kurikulum untuk semua tingkat madrasah yang tersusun atas 30 % agama dan 70 % non agama; kedua, kadar pendidikan madrasah dan sekolah umum adalah enam tahun untuk SD/MI, tiga tahun SMP/MTS, dan tiga tahun MA/SMA; ketiga, pemerintah mengubah model madrasah ke sekolah yang didanai negara; keempat, pemerintah memberikan kesempatan kepada siswa madrasah untuk mengejar pendidikan lebih tinggi di universitas umum.
Secara umum tanggapan sekolah islam dengan keputusan tiga menteri dikategorikan ke dalam tiga kelompok; pertama kelompok yang menerima peraturan ini tanpa syarat apapun; kelompok kedua menerima peraturan ini dengan beberapa penyesuaian seperti pemerintah harus menawarkan pengakuan kepada sekolah mereka dan pengetahuan agamanya lebih banyak. Oleh karenanya kelompok ini menerima kurikulum baru dan dikombinasikan dengan kurikulum sendiri; kelompok ketiga, sekolah yang mengelola kurikulum mereka sendiri.

E.     INTI PERUBAHAN
Setelah kemerdekaan, Indonesia membutuhkan pendidikan yang memungkinkan warganya untuk aktif berpartisipasi dalam perkembangan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan di suatu negara harus memastikan bahwa setiap warga menerima pengetahuan yang tepat sebagai bekal mereka untuk bertahan hidup di masyarakat baru, meningkatkan bakat mereka, dan mendukung pembangunan negara dengan ketrampilan. Untuk itu transformasi sekolah islam ke sistem pendidikan tidak hanya dalam bidang politik melainkan sosial meskipun tidak dapat dilakukan campur tangan politik. Dalam politik cenderung ke arah demokrasi dalam bidang sosial cenderung menuju masyarakat modern dalam berbagai bentuknya. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap lembaga pendidikan termasuk sekolah islam untuk merespon cepat perubahan masyarakat. Semua itu menunjukan bahwa sekolah islam membutuhkan pembaruan kurikulum, metode pengajaran, materi pengajaran dan fasilitas pendidikan. Dengan bantuan politik dan sosial. Oleh karenanya banyak sekolah dan pemuka masyarakat menolak terhadap pembaruan itu. Bukan karena mereka tidak ingin memperbaiki kualitas pendidikan tetapi karena kebudayaan dan pemikirannya. Penolakan ini berakhir dengan sendirinya karena tidak bisa menghindari tuntutan sosial yang kuat terhadap lembaga pendidikan yang berpikiran terbuka.

F.      KESIMPULAN

Tahun 1975 dipandang sebagai momen yang sangat penting dalam pengembangan sekolah-sekolah islam di Indonesia. Kelahiran SKB 3 menteri mengenai peningkatan kualitas pendidikan menjadi awal perubahan pendidikan islam di indonesia. Hal tersebut terlihat adanya campur tangan pemerintah dalam modernisasi madrasah. Munculnya sekolah islam yang baru yang menggabungkan kurikulum pendidikan sekuler dengan pelajaran agama menunjukkan bahwa sekolah-sekolah islam tetap menjadi laternatif bagi masyarakat. Selain itu sebagian besar-sekolah-sekolah ini adalah sekolah elite dan terletak di perkotaan. Perlawanan terhadap modernisasi sekolah harus dipahami sebagai bagian dari perjuangan masyarakat muslim untuk mempertahankan nilai-nilai dan keyakinan di tengah-tengah perubahan dunia yang semakin cepat. Namun, ini tidak berarti mereka menentang modernisasi itu sendiri, mereka hanya ingin memastikan modernisasi tidak mengabaikan nilai agama. Perubahan ini mencerminkan upaya pemerintah indonesia untuk mengakomodasi kebutuhan orang muslim dan mempromosikan modernisasi lembaga pendidikan mereka dalam waktu yang sama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP MOTIVASI DALAM PERILAKU ORGANISASI

Motivasi terbentuk dari adanya interaksi antara individu dengan situasi yang dihadapi. Motivasi bukanlah sebuah sifat pribadi namun lebih ke dorongan seseorang untuk bekerja atau mencapai suatu tujuan. Di dalam suatu organisasi, seorang atasan dituntut untuk mampu memberikan motivasi bagi bawahannya agar bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya. Motivasi erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan individu, dimana semakin terpenuhi kebutuhan seseorang dalam organisasi, maka semakin termotivasi seseorang untuk bekerja dengan sebaik-baiknya Di Organisasi juga berlaku demikian. Mungkin seseorang yang bergabung dalam sebuah organisasi akan mengorbankan waktunya, tenaganya, pikirannya, materinya yang dimilikinya, bahkan ada yang mengorbankan nyawanya untuk sebuah organisasi. Karena ada yang dituju dan hasil yang diharapkan. T erlibat aktif dalam organisasi akan mengembangkan kemampuan dan kapasitas pribadi seseorang. Telah terbukti baik secara ilmiah maupun secara realita dikehidupan s

PRINSIP PENDIDIKAN PERSPEKTIF AL QURAN DAN HADITS

Pendidikan Islam merupakan hal penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan Islam merupakan pondasi awal untuk melangkah dan menjalani hidup yang terarah dan teratur. Manusia sebagai makhluk Allah diciptakan untuk senantiasa untuk beribadah kepada-Nya. Dalam beribadah tentunya tidak hanya sekedar hanya ikut-ikutan saja tetapi juga harus memiliki ilmu dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yang bernilai ibadah. Allah swt . sangat menyukai orang-orang yang berpendidikan atau berilmu, sehingga Allah mengangkatkatnya kedalam derajat yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan. Kita yang berprofesi sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya sekedar mengajar dan mendidik peserta didik, tetapi guru atau pendidik dalam menjalankan fungsinya juga harus mempunyai prinsip dalam mendidik atau mengajar. Prinsip pendidikan Islam inilah yang menjadi pegangan guru dalam menjalankan fungsinya. Didalam makalah ini akan kami bahas prinsip-prinsip pendidikan Is

KONSEP KINERJA DAN RETENSI INDIVIDUAL

Sumber Daya Manusia dalam suatu organisasi merupakan penentu yang sangat penting bagi keefektifan berjalannya kegiatan di dalam organisasi. Keberhasilan dan kinerja seseorang dalam suatu bidang pekerjaan banyak ditentukan oleh tingkat kompetensi, profesionalisme, dan juga komitmennya terhadap bidang pekerjaan yang ditekuninya. Kinerja seseorang akan dipengaruhi oleh tingkat kepuasan kerja yang dimiliki. Kepuasan kerja seseorang juga dipengaruhi baik dari dalam maupun dari luar. Untuk sisi internal, kepuasan kerja seseorang akan menyangkut komitmennya dalam bekerja, baik komitmen professional maupun komitmen organisasional. Sedangkan dari sisi eksternal, kepuasan kerja dipengaruhi oleh lingkungannya dimana seseorang berada (Amilin dan Rosita Dewi, 2008:13).      Kualitas   m a n usia   y ang   d ibutu h k a n   ol eh  b a ngsa   I ndo n esia   p a da   masa  y a ng   a k a n   da t ang ada l ah y a ng m a m pu  me ngha d api  p e r s a i ngan y a ng sem a kin ketat  d eng a n  b